Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan
tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja, menurut
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003. Beberap hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan adalah angkatan kerja, tenaga kerja dan juga
pengangguran. Angkatan kerja merupakan
jumlah penduduk usia produktif yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan dan
tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia produktif dan siap untuk
melakukan pekerjaan. Angkatan kerja atau
jumlah penduduk yang memiliki usia produktif yang tidak memiliki pekerjaan atau
sedang mencari pekerjaan disebut pengangguran. Menurut BPS jumlah pengangguran
di Indonesia per Agustus 2013 adalah 7.39 juta dengan jumlah penduduk usia
produktif pada tahun 2013 berjumlah 112, 95 juta.
Menilik dari jumlah tersebut, pengangguran
merupakan salah satu masalah dalam bidang ketenagakerjaan. Hal ini terjadi
karena pengangguran berpengaruh terhadap pendapatan nasional. Pendapatan
nasional dapat diartikan sebagai jumlah barang dan jasa yang dihasilkan suatu
negara pada periode tertentu (biasanya satu tahun). Pendapatan nasional dapat pula diartikan sebagai jumlah penghasilan yang
diterima pemilik faktor-faktor produksi sebagai balas jasa atas sumbangannya
dalam proses produksi dalam kurun waktu satu tahun (periode tertentu). Barang
dan jasa dari industri dihasilkan oleh para tenaga kerja. Semakin banyak
penduduk usia produktif yang memilik pekerjaan, maka semakin banyak barang dan jasa yang dihasilkan yang
berarti pendapatan nasional pun bertambah.
Salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional yakni dengan
metode produksi yang memiliki rumus : Y = (PXQ)1 + (PXQ)2 +.....(PXQ)n.
. Semakin banyak
kuantitas barang yang diproduksi maka jumlah pendapatan nasional pun akan bertambah.Hal sebaliknya
akan terjadi jika jumlah penduduk usia produktif tidak bekerja, maka kuantitas
barang yang dihasilkan juga akan sedikit, yang secara langsung akan memengaruhi
jumlah pendapatan nasional.
Untuk mengatasi
masalah tersebut, pemerintah dapat memberikan pelatihan kewirausahaan, sehingga
tenaga kerja tersebut dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri maupun bagi
tenaga kerja yang lain.Semakin banyak lapangan pekerjaan, semakin banyak produk
yang dihasilkan, akan meningkatkan jumlah pendapatan nasional. Selain itu cara
itu, pemerintah juga dapat mengontrol masalah pendidikan para angkatan kerja.
Jika angkatan kerja memiliki pendidikan, lalu ditambahkan dengan keahlian, maka
tenaga kerja tersebut akan menjadi tenaga kerja yang sempurna dalam
meningkatkan pendapatan nasional yang dapat membawa dampak yang positif bagi
pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan pembahasan
diatas, dapat disimpulkan bahwa jumlah tenaga kerja memengaruhi tingkat
pendapatan nasional. Apalagi jka tenaga
kerja tersebut merupakan tenaga kerja yang berpendidikan , terampil dan juga
memiliki kompetensi tinggi, maka dapat dijamin jika tingkat pendapatan nasional
juka akan tinggi.
Ket:
Y = Pendapatan Nasional
P = harga
Q = kuantitas
Komentar
Posting Komentar