Saat ini masih banyak masalah politik dan
sosial yang muncul seiring perkembangan zaman dan dinamisnya masyarakat , kebutuhan
yang semakin meningkat dengan terbatasnya lapangan pekerjaan membuat persaingan
untuk mendapatkan pekerjaan semakin sulit, berbagai hal yang tidak sesuai
dengan nilai dan norma pun dialkukan demi mencapai tujuan , tidak berfikir itu
akan atau tidak memperdulikan hak orang lain adalah hal yang seiring dilakukan
dewasa ini ketidaktegasan lembaga hukum dan juga pejabat menambah lancarnya
aksi oknum-oknum tidak bertanggung jawab ini. Kaum yang dibawah standar akan
tetap dibawah dan pejabat-pejabat yang menjadi oknum tersebut tetap berada
diatas menambah tinggi pundi-pundi rekening yang semakin hari semakin
menggunung. Tidak adil memang melihat fenomena ini , tetapi itulah yang terjad
di negara kita , Indonesia.
Apa sebenarnya
penyebab masalah ini ? mengapa hal ini bisa terjadi ?
Masalah sosial ini berkaitan dengan kemiskinan.Kemiskinan
diartikan sebagai suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memilihara
dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu
memanfaatkan tenaga mental maupun fisik dalam kelompok tersebut. Dan dapat
diartikan juga sebagai kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi
pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok
masyarakat berpendapatan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang
berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dua masalah besar di
banyak negara-negara berkembang (LDCs), tidak terkecuali di Indonesia.
Pemberdayaan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan untuk menekan angka
kemiskinan agar tercapai tujuan pembagunaan .
Menurut John Friendman mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu kondisi tidak
terpenuhinya kebutuhan dasar (esensial) individu sebagai manusia.Sementara
Chambers menggambarkan kemiskinan, terutama di pedesaan mempunyai lima
karakteristik yang saling terkait: kemiskinan material, kelemahan fisik, keterkucilan
dan keterpencilan, kerentanan, dan ketidakberdayaan. Dari kelima karakteristik
tersebut yang perlu mendapat perhatian adalah kerentanan dan ketidakberdayaan.
Kerentanan adalah ketidakmampuan keluarga miskin untuk menyediakan sesuatu guna
menghadapi situasi darurat seperti datangnya bencana alam, kegagalan panen,
atau penyakit yang tiba-tiba menimpa keluarga miskin .Kerentanan sering
menimbulkan kondisi memprihatinkan yang menyebabkan keluarga miskin harus
menjual harta benda dan asset produksinya sehingga mereka makin rentan dan
tidak berdaya. Sedangkan ketidakberdayaan adalah dimana elit desa dengan
seenaknya memfungsikan diri sebagai oknum yang menjaring bantuan yang
sebenarnya diperuntukkan untuk orang miskin. Ketidakberdayaan keluarga miskin
di kesempatan yang lain mungkin dimanifestasikan dalam hal seringnya keluarga
miskin di tipu dan ditekan oleh orang yang memiliki kekuasaan. Ketidakberdayaan
mengakibatkan terjadinya bias bantuan untuk si miskin kepada kelas di atasnya
yang seharusnya tidak berhak memperoleh subsidi, seperti kasus dana Bantuan
Langsung Tunai (BLT).
Masalah-masalah sosial berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan
lembaga-lembaga kemasyarakatan .Masalah tersebut bersifat sosial karena
bersangkut paut dengan hubungan antar manusia dan didalam kerangka
bagian-bagian kebudayaan normative dan dinamakan masalah karena bersangkut paut
dengan gejala-gejala yang menganggu kelanggengan dalam masyarakat Dengan
demikian masalah-masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial yang menyangkup segi
moral .Dikatakan masalah karena menyangkut tata kelakuan immoral, berlawanan
dengan hokum dan bersifat merusak .Masalah sosial timbul dari
kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber
pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan kebudayaan.
Problema-problema (Masalah-masalah) sosial yang berasal dari faktor ekonomis
antara lain adalah kemiskinan,penggangguran dan sebagainya.Yang berasal dari
faktor biologis contohnya penyakit sedangkan yang berasal dari factor
psikologis seperti penyakit syaraf,gangguan jiwa dan yang berasal dari
kebudayaan menyankut perceraian, kejahatan, kenakalan anak-anak, konlik.
Secara ekonomi kemiskinan dapat didefinisikan sebagai kekurangan sumberdaya
yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan
kesejahteraan sekelompok orang.Sumber daya dalam konteks ini menyangkut tidak
hanya aspek finansial, melainkan pula semua jenis kekayaan (wealth) yang dapat
meningklatkan kesejahteraan masyarakat.
Kenyataannya menunjukkan bahwa kemiskinan tidak bisa didefinisikan dengan
sangat sederhana, karena tidak hanya berhubungan dengan kemampuan memenuhi
kebutuhan material, tetapi juga sangat berkaitan dengan dimensi kehidupan
manusia berikut ini :
Terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, dilihat dari stok pangan yang terbatas,
rendahnya asupan kalori penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak
balita dan ibu.
Terbatasnya akses dan rendahnya di sebabkan oleh kesulitan mendapatkan mutu
layanan kesehatan,kurangnya pemahaman terhadap perilaku hidup sehat,kurang nya
layanan reproduksi .jarak fasilitas layanan kesehatan yang jauh, biaya
pengobatan dan biaya perawatan yang mahal. Di sisi lain, utilisasi rumah sakit
masih didominasi oleh golongan mampu, sedang masyarakat miskin cenderung
memanfaatkan pelayanan di Puskesmas. Demikian juga persalinan oleh tenaga
kesehatan dan asuransi kesehatan sebagai suatu bentuk sistem jaminan sosial
pada penduduk miskin.
Terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan yang disebabkanoleh kesenjangan
biaya pendidikan, fasilitas pendidikan yang terbatas, biayapendidikan yang
mahal, kesempatan memperoleh pendidikan yang terbatas,tingginya beban biaya
pendidikan baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha, lemahnya perlindungan terhadap aset
usaha, dan perbedaan upah serta lemahnya perlindungan kerja terutama bagi
pekerja anak dan pekerja perempuan seperti buruh migran perempuan dan pembantu
rumah tangga.
Terbatasnya akses layanan perumahan dan sanitasi. Masyarakat miskin yang
tinggal di kawasan nelayan, pinggiran hutan, dan pertanian lahan kering
kesulitan memperoleh perumahan dan lingkungan permukiman yang sehat dan layak.
Dalam satu rumah seringkali dijumpai lebih dari satu keluarga dengan fasilitas
sanitasi yang kurang memadai.
Terbatasnya akses terhadap air bersih. Kesulitan untuk mendapatkan air bersih
terutama disebabkan oleh terbatasnya penguasaan sumber air dan menurunnya mutu
sumber air.
Lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah. Masyarakat miskin
menghadapi
masalah ketimpangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah, serta
ketidakpastian dalam penguasaan dan pemilikan lahan pertanian. Kehidupan rumah
tangga petani sangat dipengaruhi oleh aksesnya terhadap tanah dan kemampuan
mobilisasi anggota keluargannya untuk bekerja di atas tanah pertanian.
Memburuknya kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta terbatasnya
akses masyarakat terhadap sumber daya alam. Masyarakat miskin yang tinggal di
daerah perdesaan, kawasan pesisir, daerah pertambangan dan daerah pinggiran
hutan sangat tergantung pada sumberdaya alam sebagai sumber penghasilan.
Lemahnya jaminan rasa aman.
Lemahnya partisipasi. Berbagai kasus penggusuran perkotaan, pemutusan hubungan
kerja secara sepihak, dan pengusiran petani dari wilayah garapan menunjukkan
kurangnya dialog dan lemahnya pertisipasi mereka dalam pengambilan keputusan.
Rendahnya partisipasi masyarakat miskin dalam perumusan kebijakan juga
disebabkan oleh kurangnya informasi baik mengenai kebijakan yang akan dirumuskan
maupun mekanisme perumusan yang memungkinkan keterlibatan mereka.
Besarnya beban kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga
dan adanya tekanan hidup yang mendorong terjadinya migrasi. Rumah tangga miskin
mempunyai rata-rata anggota keluarga lebih besar daripada rumah tangga tidak
miskin, masalah kemiskinan ini juga berhubungan dengan stratifikasi sosial.
Stratifikasi sosial merupakan lapisan-lapisan yang terbentuk secara vertikal,
adanya lapisan atas, menengah dan bawah adalah contoh dari stratifikasi sosial.
Selain menimbulkan tumbuhnya pelapisan dalam masyarakat, juga munculnya
kelas-kelas sosial atau golongan,Tidak hanya itu, dampak dari stratifikasi
sosial .Adanya
pelapisan sosial dapat pula mengakibatkan atau mempengaruhi tindakan-tindakan
warga masyarakat dalam interaksi sosialnya. Pola tindakan individu-individu
masyarakat sebagai konsekwensi dari adanya perbedaan status dan peran sosial
akan muncul dengan sendirinya.secarabringkas, stratifikasi sosial merupakan suatu konsep dalam
sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan
status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat
ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada
yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi
dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhan
masyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama. Faktor yang
menyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian,
usia, sistem kekerabatan, dan harta dalam batas tertentu.
Pelapisan masyarakat mempengaruhi munculnya life chesser & life stile
tertentu dalam masyarakat, yaitu kemudahan hidup dan gaya hidup tersendiri.
Misalnya, orang kaya (lapisan atas) akan mendapatkan kemudahankemudahan dalam
hidupnya, jika dibandingkan orang miskin (lapisan bawah); dan orang kaya akan
punya gaya hidup tertentu yang berbeda dengan orang miskin. Pada dasarnya
fungsi dari stratifikasi sosial adalah untuk simbol status yang menecerminkan peranan
dari status tersebut. Namun pada faktanya tidak seperti itu, adanya kemiskinan
karena adanya orang-orang yang yang berstatus kaya. Orang –orang kaya yang menjalankan peranan
sesuai dengan status nya sebagai orang kaya itulah yang menyebabkan timbulnya
stratifikasi atau kelas-kelas sosial, kelas atas,kelas menengah dan kelas bawah
. Persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial masih menjadi masalah besar di
negara Indonesia terutama didaerah pedesaan. Persoalan kemiskinan dan
kesenjangan sosial dapat menjadi konflik untuk itu harus mencari alternatif
penanggulanan kemiskinan. Dalam kondisi ini dapat diketahu bahwa orang yang
memiliki jabatan lebih tinggi akan lebih mudah untuk mendapat apa yang
diinginkan, memiliki kedudukan yang lebih tinggi, menjabat di suatu instansi
atau lembaga, bahkan memilki kekuasaan, namun sebelum mereka mendpatkan itu
semua mereka juga telah melalui proses yang sangat panjang, mereka harus
belajar lebih, mengeluarkan uang lebih untuk menempuh pendidikan hingga mendapatkan
gelar yang menjadikan mereka mudah mendapatkan pekerjaan sehingga tingkat
kesejahteraan hidup mereka lebih tinggi. Lainhalnya dengan orang-orang yang
memiliki tingkat kesejahteraan hidup di bawah standar atau di bawah garis
kemiskinan, mereka tidak mengeluarkan banyak uang untuk berusaha sekolah dan
mencapai tingkat pendidikan yang lebih baik guna masa depan mereka, mereka juga
tidak perlu membuang bnyak waktu untuk belajar dan memahami lebih dalam tentang
suatu ilmu yang menajadikan mereka berpendidikan dan lebih mudah mendapatkan
pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan juga masih
terjadi, namun jangankan untuk sekolah, jika untuk sesuap nasi saja mereka
harus bekerja keras, tidak terfikir oleh mereka untuk mencapai pendidikan yang
lebih tingi, bisa makan hari itu dan menyambung hidup besok hari adalah hal
yang lebih dari cukup bagi mereka.
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat
dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial
yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk
lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang
siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal,
benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya
dalam berbelanja. Ukuran ilmu pengetahuan juga sering dipakai oleh
anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling
menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan
sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya
terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang
oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar
profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari
kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi
daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan
cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan
membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.Terbentuknya
stratifikasi sosial yang memberi kesan bahwa orang yang berpendidikan dan orang
kaya lebih memiliki kesempatan untuk mencapai profes dan jabatan yang lebih
tinggi dariapada oran miskin itu benar.tidak hanya itu ukuran yang ada pada
stratifikasi sosial,
Seseorang yang
mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas
dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran
kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam
masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau
sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.lalu bagaimana
membuat hal ini menajdi sesuatu hal yang wajar dan tidak selalu menyalahkan
adanya stratifikasi ? . tidak ada yang salah dengan stratifikasi sosial, hanya
saja cara memandang atau perspektif setiap individu yang berbeda ini jangan di
besar – besarkan.
Salah satu upaya dalam penanggulangan kemiskinan adalah dengan pemberdayaan,
misalnya pemberdayaan lingkungan dan pembedayaan kewirausahaan. Pemberdayaan
adalah suatu proses yang mengembangkan dan memperkuat kemampuan masyarakat
untuk terus terlibat dalam proses pembangunan yang secara dinamis sehingga
masyarakat dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi serta dapat mengambil
keputusan. Pemberdayaan merupakan program komprehensif dan terpadu dalam rangka
peningkatan mutu Sumber Daya Manusia, human capital, yang sekaligus diarahkan
untuk mencapai Millenium Development Goals (MDGs) yang tujuan utamanya
penghapusan kemiskinan dan peningkatan mutu manusia yang berbudaya dan
demokratis. Dalam hal ini , stratifikasi berperan penting dalam pencegahan
kemskinan, tidak menjadikan stratifikasi sosial sebagai hal yang membuat
kelas-kelas secara transparan sebagai pembeda satu sama lain, tapi jadikan
stratifikasi sebagai penjelas seseorang untuk menjalankan peranan sesuai dengan
status yang di sandang nya.
Saat ini masih banyak masalah politik dan sosial yang muncul seiring perkembangan zaman dan dinamisnya masyarakat , kebutuhan yang semakin meningkat dengan terbatasnya lapangan pekerjaan membuat persaingan untuk mendapatkan pekerjaan semakin sulit, berbagai hal yang tidak sesuai dengan nilai dan norma pun dialkukan demi mencapai tujuan , tidak berfikir itu akan atau tidak memperdulikan hak orang lain adalah hal yang seiring dilakukan dewasa ini ketidaktegasan lembaga hukum dan juga pejabat menambah lancarnya aksi oknum-oknum tidak bertanggung jawab ini. Kaum yang dibawah standar akan tetap dibawah dan pejabat-pejabat yang menjadi oknum tersebut tetap berada diatas menambah tinggi pundi-pundi rekening yang semakin hari semakin menggunung. Tidak adil memang melihat fenomena ini , tetapi itulah yang terjad di negara kita , Indonesia.
Apa sebenarnya penyebab masalah ini ? mengapa hal ini bisa terjadi ?
Masalah sosial ini berkaitan dengan kemiskinan.Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memilihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisik dalam kelompok tersebut. Dan dapat diartikan juga sebagai kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dua masalah besar di banyak negara-negara berkembang (LDCs), tidak terkecuali di Indonesia. Pemberdayaan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan untuk menekan angka kemiskinan agar tercapai tujuan pembagunaan .
Menurut John Friendman mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan dasar (esensial) individu sebagai manusia.Sementara Chambers menggambarkan kemiskinan, terutama di pedesaan mempunyai lima karakteristik yang saling terkait: kemiskinan material, kelemahan fisik, keterkucilan dan keterpencilan, kerentanan, dan ketidakberdayaan. Dari kelima karakteristik tersebut yang perlu mendapat perhatian adalah kerentanan dan ketidakberdayaan. Kerentanan adalah ketidakmampuan keluarga miskin untuk menyediakan sesuatu guna menghadapi situasi darurat seperti datangnya bencana alam, kegagalan panen, atau penyakit yang tiba-tiba menimpa keluarga miskin .Kerentanan sering menimbulkan kondisi memprihatinkan yang menyebabkan keluarga miskin harus menjual harta benda dan asset produksinya sehingga mereka makin rentan dan tidak berdaya. Sedangkan ketidakberdayaan adalah dimana elit desa dengan seenaknya memfungsikan diri sebagai oknum yang menjaring bantuan yang sebenarnya diperuntukkan untuk orang miskin. Ketidakberdayaan keluarga miskin di kesempatan yang lain mungkin dimanifestasikan dalam hal seringnya keluarga miskin di tipu dan ditekan oleh orang yang memiliki kekuasaan. Ketidakberdayaan mengakibatkan terjadinya bias bantuan untuk si miskin kepada kelas di atasnya yang seharusnya tidak berhak memperoleh subsidi, seperti kasus dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Masalah-masalah sosial berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan .Masalah tersebut bersifat sosial karena bersangkut paut dengan hubungan antar manusia dan didalam kerangka bagian-bagian kebudayaan normative dan dinamakan masalah karena bersangkut paut dengan gejala-gejala yang menganggu kelanggengan dalam masyarakat Dengan demikian masalah-masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial yang menyangkup segi moral .Dikatakan masalah karena menyangkut tata kelakuan immoral, berlawanan dengan hokum dan bersifat merusak .Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan kebudayaan.
Problema-problema (Masalah-masalah) sosial yang berasal dari faktor ekonomis antara lain adalah kemiskinan,penggangguran dan sebagainya.Yang berasal dari faktor biologis contohnya penyakit sedangkan yang berasal dari factor psikologis seperti penyakit syaraf,gangguan jiwa dan yang berasal dari kebudayaan menyankut perceraian, kejahatan, kenakalan anak-anak, konlik.
Secara ekonomi kemiskinan dapat didefinisikan sebagai kekurangan sumberdaya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang.Sumber daya dalam konteks ini menyangkut tidak hanya aspek finansial, melainkan pula semua jenis kekayaan (wealth) yang dapat meningklatkan kesejahteraan masyarakat.
Kenyataannya menunjukkan bahwa kemiskinan tidak bisa didefinisikan dengan sangat sederhana, karena tidak hanya berhubungan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan material, tetapi juga sangat berkaitan dengan dimensi kehidupan manusia berikut ini :
Terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, dilihat dari stok pangan yang terbatas, rendahnya asupan kalori penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak balita dan ibu.
Terbatasnya akses dan rendahnya di sebabkan oleh kesulitan mendapatkan mutu layanan kesehatan,kurangnya pemahaman terhadap perilaku hidup sehat,kurang nya layanan reproduksi .jarak fasilitas layanan kesehatan yang jauh, biaya pengobatan dan biaya perawatan yang mahal. Di sisi lain, utilisasi rumah sakit masih didominasi oleh golongan mampu, sedang masyarakat miskin cenderung memanfaatkan pelayanan di Puskesmas. Demikian juga persalinan oleh tenaga kesehatan dan asuransi kesehatan sebagai suatu bentuk sistem jaminan sosial pada penduduk miskin.
Terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan yang disebabkanoleh kesenjangan biaya pendidikan, fasilitas pendidikan yang terbatas, biayapendidikan yang mahal, kesempatan memperoleh pendidikan yang terbatas,tingginya beban biaya pendidikan baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha, lemahnya perlindungan terhadap aset usaha, dan perbedaan upah serta lemahnya perlindungan kerja terutama bagi pekerja anak dan pekerja perempuan seperti buruh migran perempuan dan pembantu rumah tangga.
Terbatasnya akses layanan perumahan dan sanitasi. Masyarakat miskin yang tinggal di kawasan nelayan, pinggiran hutan, dan pertanian lahan kering kesulitan memperoleh perumahan dan lingkungan permukiman yang sehat dan layak. Dalam satu rumah seringkali dijumpai lebih dari satu keluarga dengan fasilitas sanitasi yang kurang memadai.
Terbatasnya akses terhadap air bersih. Kesulitan untuk mendapatkan air bersih terutama disebabkan oleh terbatasnya penguasaan sumber air dan menurunnya mutu sumber air.
Lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah. Masyarakat miskin menghadapi
masalah ketimpangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah, serta ketidakpastian dalam penguasaan dan pemilikan lahan pertanian. Kehidupan rumah tangga petani sangat dipengaruhi oleh aksesnya terhadap tanah dan kemampuan mobilisasi anggota keluargannya untuk bekerja di atas tanah pertanian.
Memburuknya kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam. Masyarakat miskin yang tinggal di daerah perdesaan, kawasan pesisir, daerah pertambangan dan daerah pinggiran hutan sangat tergantung pada sumberdaya alam sebagai sumber penghasilan.
Lemahnya jaminan rasa aman.
Lemahnya partisipasi. Berbagai kasus penggusuran perkotaan, pemutusan hubungan kerja secara sepihak, dan pengusiran petani dari wilayah garapan menunjukkan kurangnya dialog dan lemahnya pertisipasi mereka dalam pengambilan keputusan. Rendahnya partisipasi masyarakat miskin dalam perumusan kebijakan juga disebabkan oleh kurangnya informasi baik mengenai kebijakan yang akan dirumuskan maupun mekanisme perumusan yang memungkinkan keterlibatan mereka.
Besarnya beban kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga dan adanya tekanan hidup yang mendorong terjadinya migrasi. Rumah tangga miskin mempunyai rata-rata anggota keluarga lebih besar daripada rumah tangga tidak miskin, masalah kemiskinan ini juga berhubungan dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial merupakan lapisan-lapisan yang terbentuk secara vertikal, adanya lapisan atas, menengah dan bawah adalah contoh dari stratifikasi sosial. Selain menimbulkan tumbuhnya pelapisan dalam masyarakat, juga munculnya kelas-kelas sosial atau golongan,Tidak hanya itu, dampak dari stratifikasi sosial .Adanya pelapisan sosial dapat pula mengakibatkan atau mempengaruhi tindakan-tindakan warga masyarakat dalam interaksi sosialnya. Pola tindakan individu-individu masyarakat sebagai konsekwensi dari adanya perbedaan status dan peran sosial akan muncul dengan sendirinya.secarabringkas, stratifikasi sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhan masyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama. Faktor yang menyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian, usia, sistem kekerabatan, dan harta dalam batas tertentu.
Pelapisan masyarakat mempengaruhi munculnya life chesser & life stile tertentu dalam masyarakat, yaitu kemudahan hidup dan gaya hidup tersendiri. Misalnya, orang kaya (lapisan atas) akan mendapatkan kemudahankemudahan dalam hidupnya, jika dibandingkan orang miskin (lapisan bawah); dan orang kaya akan punya gaya hidup tertentu yang berbeda dengan orang miskin. Pada dasarnya fungsi dari stratifikasi sosial adalah untuk simbol status yang menecerminkan peranan dari status tersebut. Namun pada faktanya tidak seperti itu, adanya kemiskinan karena adanya orang-orang yang yang berstatus kaya. Orang –orang kaya yang menjalankan peranan sesuai dengan status nya sebagai orang kaya itulah yang menyebabkan timbulnya stratifikasi atau kelas-kelas sosial, kelas atas,kelas menengah dan kelas bawah . Persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial masih menjadi masalah besar di negara Indonesia terutama didaerah pedesaan. Persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial dapat menjadi konflik untuk itu harus mencari alternatif penanggulanan kemiskinan. Dalam kondisi ini dapat diketahu bahwa orang yang memiliki jabatan lebih tinggi akan lebih mudah untuk mendapat apa yang diinginkan, memiliki kedudukan yang lebih tinggi, menjabat di suatu instansi atau lembaga, bahkan memilki kekuasaan, namun sebelum mereka mendpatkan itu semua mereka juga telah melalui proses yang sangat panjang, mereka harus belajar lebih, mengeluarkan uang lebih untuk menempuh pendidikan hingga mendapatkan gelar yang menjadikan mereka mudah mendapatkan pekerjaan sehingga tingkat kesejahteraan hidup mereka lebih tinggi. Lainhalnya dengan orang-orang yang memiliki tingkat kesejahteraan hidup di bawah standar atau di bawah garis kemiskinan, mereka tidak mengeluarkan banyak uang untuk berusaha sekolah dan mencapai tingkat pendidikan yang lebih baik guna masa depan mereka, mereka juga tidak perlu membuang bnyak waktu untuk belajar dan memahami lebih dalam tentang suatu ilmu yang menajadikan mereka berpendidikan dan lebih mudah mendapatkan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan juga masih terjadi, namun jangankan untuk sekolah, jika untuk sesuap nasi saja mereka harus bekerja keras, tidak terfikir oleh mereka untuk mencapai pendidikan yang lebih tingi, bisa makan hari itu dan menyambung hidup besok hari adalah hal yang lebih dari cukup bagi mereka.
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja. Ukuran ilmu pengetahuan juga sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.Terbentuknya stratifikasi sosial yang memberi kesan bahwa orang yang berpendidikan dan orang kaya lebih memiliki kesempatan untuk mencapai profes dan jabatan yang lebih tinggi dariapada oran miskin itu benar.tidak hanya itu ukuran yang ada pada stratifikasi sosial,
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.lalu bagaimana membuat hal ini menajdi sesuatu hal yang wajar dan tidak selalu menyalahkan adanya stratifikasi ? . tidak ada yang salah dengan stratifikasi sosial, hanya saja cara memandang atau perspektif setiap individu yang berbeda ini jangan di besar – besarkan.
Salah satu upaya dalam penanggulangan kemiskinan adalah dengan pemberdayaan, misalnya pemberdayaan lingkungan dan pembedayaan kewirausahaan. Pemberdayaan adalah suatu proses yang mengembangkan dan memperkuat kemampuan masyarakat untuk terus terlibat dalam proses pembangunan yang secara dinamis sehingga masyarakat dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi serta dapat mengambil keputusan. Pemberdayaan merupakan program komprehensif dan terpadu dalam rangka peningkatan mutu Sumber Daya Manusia, human capital, yang sekaligus diarahkan untuk mencapai Millenium Development Goals (MDGs) yang tujuan utamanya penghapusan kemiskinan dan peningkatan mutu manusia yang berbudaya dan demokratis. Dalam hal ini , stratifikasi berperan penting dalam pencegahan kemskinan, tidak menjadikan stratifikasi sosial sebagai hal yang membuat kelas-kelas secara transparan sebagai pembeda satu sama lain, tapi jadikan stratifikasi sebagai penjelas seseorang untuk menjalankan peranan sesuai dengan status yang di sandang nya.
Komentar
Posting Komentar